pelatihan

pelatihan

Senin, 24 April 2017

Pelatihan BNSP

Di Era Masyarakat Ekonomi Asean Sekarang Ini kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting
dengan Memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 Migas maka seseorang akan mendapatkan bukti
Pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu padaSKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008  Dan SKKNI NO. KEP.248/MEN/V/2007  Sertifikasi Kompetensi K3 Tersebut Dikeluarkan Oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Badan Independen Yang Bertanggung Jawab Kepada Presiden yang Memiliki Kewenangan Sebagai
Otoritas Sertifikasi Personil dan bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di Bidang K3  Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar