Di Era Masyarakat Ekonomi
Asean Sekarang Ini kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting
dengan Memiliki
sertifikasi kompetensidi bidang K3 Migas maka seseorang akan mendapatkan bukti
pengakuantertulis atas
kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada
SKKNI K3 Nomor
KEP.42/MEN/III/2008 Dan SKKNI NO.
KEP.248/MEN/V/2007
Sertifikasi Kompetensi
K3 Tersebut Dikeluarkan Oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Badan Independen Yang
Bertanggung Jawab Kepada Presiden yang Memiliki Kewenangan Sebagai
Otoritas
SertifikasiPersonil Dan Bertugas Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi
Bagi
Tenaga Kerja, Termasuk
Tenaga Kerja Di Bidang K3
Pentingnya
sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan
diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih
Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang
wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
Kami PT. Sigma EnergiIndonesia
Cabang Bojonegoro Salah Satu Tempat Uji Kompetensi K3 Yang
Mengacu Pada SKKNI Tersebut Dan Telah
Terdaftar Di LSP Energi (Lembaga Sertifikasi Profesi)
Informasi Lebih Lanjut :
No Telp. 0812 - 4638 - 3278
0353 - 571 767
08113089911
www.sigmaenergiindonesia.com
FB : Sigmaenergi
IG : sigmaenergibojonegoro