Ergonomi sangat
berkaitan dengan keselamatan (K3) dan salah satu profesi di bidang keselamatan
adalah safety officer. Tugas safety officer meliputi perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan program keselamatan sesuai dengan
standar-standar yang telah ditetapkan. Safety officer bertanggung jawab untuk
mencegah bahaya, kecelakaan dan bahaya keselamatan dalam suatu area kerja
tertentu, seperti di pabrik, tambang, rumah sakit atau lingkungan lainnya
(terutama di industri seperti manufaktur, tambang, konstruksi, minyak & gas
dsb).
1. Memahami secara benar, konseptual, dan komprehensif tentang Safety Officer
2. Memahami kebijakan-kebijakan perusahaan/ institusi yang perlu dituangkan dalam dokumen Safety Officer.
3. Memahami pelaksanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko
4. Memahami kebutuhan sumber daya untuk menerapkan Safety Officer
5. Memahami “Continuous
Improvement” dalam implementasi Safety Officer
Materi
:
1.Pengenalan UU
no. 1 Tahun
1970 Keselamatan Kerja 14. Confined Space
2. Alat Pelindung Diri
(APD)
15. Accident Investigasi
3. Behaviour
Base on Safety (BBS)
16. Emergency Response
Procedure
4.
HIRAC 17.
Reporting Safety
Officer
5. P3K
18. Praktek
6. Ergonomi
19. Ujian
7. Permit
To Work
8.
Hazard Communication (LOTO & MSDS)
9.SCBA
10.Gas Detektor
11.Pengendalian Kebakaran
12.Electrical
Safety
13.Pesawat Angkat dan Angkut
HEAD
OFFICE
Gedung Golden Futsal
Jl. Jawa Kel. Gajah
Sakti Kec. Mandau, Duri Kab. Bengkalis - Riau
Telp. 0813 – 8600 6075
BRANCH OFFICE
Jl Dr Sutomo Perumahan Bumi Mansion Blok A5 Bojonegoro – Jawa Timur
Telp 08113089911